Menteri Kebudayaan: Museum Harus Jadi Ruang Publik yang Menyatukan Perbedaan di Tengah Fragmentasi Global

- Senin, 18 Mei 2026 | 17:25 WIB
Menteri Kebudayaan: Museum Harus Jadi Ruang Publik yang Menyatukan Perbedaan di Tengah Fragmentasi Global

Museum tidak lagi sekadar menjadi tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, melainkan menjelma sebagai ruang publik kebudayaan yang strategis untuk mempertemukan perbedaan di tengah dunia yang kian terfragmentasi. Demikian inti orasi kebudayaan yang disampaikan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam peringatan Hari Museum Internasional 2026 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (18/5/2026). Menurutnya, di era yang ditandai dengan konflik, ketimpangan, dan polarisasi, museum harus hadir membangun kembali kepercayaan serta menghubungkan generasi muda dengan sejarah dan warisan peradabannya.

“Di tengah dunia yang makin terkoneksi namun juga terfragmentasi akibat konflik, ketimpangan, dan polarisasi, museum harus hadir sebagai ruang publik yang membangun kembali kepercayaan, mempertemukan perbedaan, serta menghubungkan generasi muda dengan sejarah dan warisan peradabannya,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya. Ia menegaskan bahwa museum bukan sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan bagian dari infrastruktur kebudayaan dan demokrasi suatu bangsa.

Peringatan Hari Museum Internasional tahun ini mengusung tema “Museums Uniting a Divided World” atau “Museum Menyatukan Dunia yang Terpilah”, yang ditetapkan oleh International Council of Museums (ICOM). Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi global saat ini, di mana peran museum sebagai jembatan antarbudaya dan antargenerasi semakin krusial.

Dalam paparannya, Fadli Zon menjelaskan bahwa kebijakan permuseuman Indonesia dibangun di atas empat landasan utama. Pertama, museum sebagai instrumen pembentuk jati diri bangsa. Kedua, sebagai ruang kewargaan yang memperkuat kohesi sosial. Ketiga, sebagai ruang pemulihan kedaulatan budaya. Keempat, sebagai infrastruktur hulu ekonomi budaya. Ia menilai museum memiliki peran penting dalam mengembangkan cultural capital menjadi nilai publik sekaligus nilai ekonomi yang berkelanjutan.

“Museum harus menjadi ruang yang lestari secara budaya, relevan secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi. Museum juga harus dipahami sebagai infrastruktur hulu ekonomi budaya, tempat cultural capital dikembangkan menjadi public value dan economic value secara berkelanjutan,” tambahnya. Menurut Fadli Zon, dari museum akan lahir pengetahuan, imajinasi, dan narasi yang menjadi fondasi bagi industri budaya dan kreatif, mulai dari film, animasi, gim, wastra, kuliner, hingga konten digital.

Ia memaparkan bahwa sektor budaya dan industri kreatif secara global telah berkontribusi sebesar 4,3 triliun dolar Amerika Serikat, atau sekitar enam persen dari ekonomi dunia. Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi besar untuk menjadikan museum sebagai penggerak ekonomi budaya nasional. Hingga April 2026, Kementerian Kebudayaan mencatat terdapat 516 museum yang tersebar di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 373 museum telah teregistrasi dalam Nomor Registrasi Nasional Museum dan 234 museum telah terstandar sebagai museum tipe A, B, atau C. Fadli Zon berharap jumlah museum di Indonesia terus bertambah hingga menjangkau daerah, desa, perguruan tinggi, komunitas, hingga sektor swasta.

Untuk memperkuat ekosistem permuseuman nasional, Kementerian Kebudayaan tengah mendorong empat agenda prioritas. Agenda tersebut meliputi penguatan museum sebagai infrastruktur pengetahuan dan pembelajaran publik, peningkatan relevansi museum bagi generasi muda, percepatan transformasi digital museum, serta penguatan pembiayaan dan kemitraan melalui kolaborasi lintas sektor dan skema public-private partnership. Keempat agenda itu diharapkan mampu menjadikan museum di seluruh Indonesia lebih relevan, inklusif, dan berkelanjutan sebagai ruang publik, pusat pengetahuan, serta penggerak ekonomi budaya.

Menutup orasinya, Fadli Zon mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pengelola museum, akademisi, komunitas, sektor swasta, media, hingga generasi muda untuk bersama-sama memperkuat museum sebagai ruang peradaban dan pilar masa depan Indonesia. “Saya berharap museum dapat menjadi bagian dari gaya hidup yang berbudaya. Mengunjungi museum harus menjadi kebiasaan baru masyarakat, terutama generasi muda, agar museum benar-benar hidup sebagai ruang publik, ruang pengetahuan, ruang peradaban, sekaligus pilar masa depan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Esti Nurjadin, dalam laporannya menyampaikan bahwa tema Hari Museum Internasional tahun ini menegaskan peran museum sebagai ruang yang mempertemukan masa lalu dan masa depan, tradisi dan inovasi, serta pengetahuan dan empati. Menurutnya, museum mampu menjembatani keberagaman cara pandang dalam satu percakapan yang bermartabat dan inklusif. “Museum mengingatkan kita bahwa keberagaman cara pandang bukan alasan untuk terpisah, melainkan undangan untuk saling memahami dan melengkapi,” ujar Esti Nurjadin.

Dalam rangkaian acara tersebut, turut diluncurkan Museum Passport, sebuah buku jejak partisipatif yang diterbitkan oleh Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya bekerja sama dengan Paperina. Buku ini mengajak masyarakat menjelajahi museum dan situs cagar budaya di Indonesia melalui pengumpulan stempel perjalanan budaya dan pencatatan pengalaman personal. Inisiatif tersebut diharapkan menjadi daya tarik baru, khususnya bagi generasi muda, untuk menjadikan kunjungan museum sebagai bagian dari gaya hidup berbudaya. Museum Passport direncanakan dapat diakses oleh publik pada Juni 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1993–1998, Wardiman Djojonegoro; Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Industri dan Ekonomi Budaya, Anindita Kusuma Listya; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, M. Asrian Mirza; serta jajaran Kementerian Kebudayaan dan para pemerhati museum.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar