Bea Cukai Buka Suara soal Pemeriksaan Kartu Pokemon Milik Wanita JES di Bandara Soetta

- Minggu, 17 Mei 2026 | 15:20 WIB
Bea Cukai Buka Suara soal Pemeriksaan Kartu Pokemon Milik Wanita JES di Bandara Soetta

Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang wanita berinisial JES mempertanyakan tindakan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait pemeriksaan kartu Pokemon miliknya yang dibeli dari luar negeri, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Otoritas bea cukai akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Dalam keterangan resminya, Bea Cukai memaparkan kronologi insiden yang bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagasi milik JES yang baru tiba dari luar negeri. Tindakan ini dipicu oleh hasil pemindaian sinar-X yang menunjukkan adanya kartu Pokemon dalam jumlah besar di dalam koper penumpang tersebut.

Pemeriksaan tersebut, menurut Bea Cukai, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur tentang ketentuan ekspor dan impor barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut. Regulasi itu mewajibkan setiap barang impor yang dibawa penumpang untuk diberitahukan kepada petugas guna memenuhi kewajiban pabean.

“Sesuai regulasi yang berlaku, setiap penumpang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi sebesar USD 500 per orang. Namun, fasilitas pembebasan ini tidak berlaku apabila barang bawaan tersebut dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods,” demikian pernyataan Bea Cukai yang diunggah melalui akun Instagram resmi @beacukairi pada Minggu (17/5/2026).

Sementara itu, dari hasil citra sinar-X dan sistem manajemen risiko, petugas mendeteksi adanya indikasi kuat bahwa barang bawaan tersebut terkait dengan aktivitas jasa titipan atau jastip. Hal inilah yang kemudian mendorong dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang milik JES.

“Indikasi sebagai jastip didasarkan pada data perlintasan yang menunjukkan penumpang yang bersangkutan melakukan perjalanan luar negeri dengan frekuensi tinggi dalam waktu yang berdekatan. Hasil pemantauan berbasis risiko terhadap aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri pada akun media sosial milik yang bersangkutan,” jelas Bea Cukai.

“Dari pemeriksaan mendalam tersebut diketahui bahwa penumpang JES membawa Kartu Pokemon dalam jumlah yang signifikan. Sebagai petugas yang dituntut untuk mengamankan hak-hak negara melalui sektor penerimaan, maka dilakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan dan atas barang yang dibawanya untuk membuktikan pembelian dan penggunaannya,” tambah pihak Bea Cukai.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini