Sidang Isbat Zulhijah 2026 Digelar, Pemerintah Tetapkan Iduladha Berdasarkan Kriteria Hilal MABIMS Terbaru

- Minggu, 17 Mei 2026 | 15:15 WIB
Sidang Isbat Zulhijah 2026 Digelar, Pemerintah Tetapkan Iduladha Berdasarkan Kriteria Hilal MABIMS Terbaru

Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah resmi digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, menjadi momen krusial bagi umat Islam Indonesia untuk mengetahui secara pasti kapan Hari Raya Iduladha 2026 akan jatuh. Berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, Iduladha diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah melalui sidang yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Salah satu pilar utama dalam menentukan awal bulan Zulhijah adalah kriteria visibilitas hilal MABIMS, yang merupakan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dalam perjalanannya, kriteria ini telah mengalami perubahan signifikan untuk meningkatkan akurasi pengamatan bulan sabit muda.

Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan parameter yang dikenal dengan istilah 2–3–8 sebagai acuan, yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Namun, seiring perkembangan data astronomi, para ahli menemukan keterbatasan pada kriteria tersebut. Pada posisi hilal yang masih rendah dengan elongasi kecil, sabit bulan sangat tipis sehingga sulit diamati secara kasat mata.

Hasil kajian mendalam kemudian melahirkan kriteria baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini didasarkan pada kompilasi data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisinya dari ufuk menjadi faktor utama dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal. Di Indonesia, kriteria baru ini mulai diterapkan sejak 2022 setelah melalui serangkaian forum akademik dan pembahasan bersama para ahli falak nasional, melibatkan unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta kalangan akademisi.

Sidang isbat sendiri berlangsung dalam beberapa tahapan penting. Tahap awal dimulai dengan seminar posisi hilal yang dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Dalam sesi ini, para ahli menjelaskan data astronomi seperti tinggi hilal, elongasi bulan, posisi bulan saat matahari terbenam, dan potensi visibilitas hilal. Paparan ini umumnya terbuka untuk media dan masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi.

Sementara itu, pada hari yang sama, proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal dilakukan di sejumlah titik pengamatan dari Aceh hingga Papua. Metode rukyat menjadi bagian penting karena Indonesia menggunakan pendekatan gabungan antara hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah. Dalam buku Pengantar Ilmu Falak karya A. Kadir disebutkan bahwa rukyat dilakukan untuk memastikan keberadaan hilal yang sebelumnya telah dihitung secara astronomi.

Setelah seluruh laporan rukyat terkumpul, Menteri Agama memimpin sidang tertutup bersama peserta sidang untuk menetapkan keputusan resmi. Forum tersebut mempertimbangkan data hisab astronomi, hasil pengamatan hilal, serta kriteria visibilitas hilal MABIMS sebagai acuan utama. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam Indonesia dalam menjalankan ibadah dan merayakan Iduladha 2026.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar