Seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial MA menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi keji tersebut bermula ketika Feri menawarkan lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban. MA yang berasal dari Nunukan kemudian diminta oleh pelaku untuk menunggu di sebuah rumah kontrakan yang telah disewa sebelum benar-benar mulai bekerja. Selama masa penantian itu, korban justru dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di tempat tersebut.
Setelah sekitar dua hari berada di rumah kontrakan, pelaku mulai menunjukkan niat bejatnya. Feri menyekap dan memperkosa korban berkali-kali di kompleks perumahan yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Peristiwa tragis itu berlangsung sejak Jumat, 8 Mei, hingga Minggu, 10 Mei.
Situasi mengerikan itu akhirnya terungkap ketika pemilik rumah datang untuk melakukan pengecekan. Pemilik rumah kaget mendapati seorang wanita berada di dalam rumah kontrakan yang diketahui hanya disewa pelaku selama tiga hari. Sebelum polisi tiba di lokasi, warga sekitar lebih dulu berinisiatif menyelamatkan korban. Saat dievakuasi, MA terlihat dalam kondisi tangan terikat dan menangis histeris.
“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif.
Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu, 16 Mei, sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar yang dibantu anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Feri diringkus saat baru turun dari kapal laut yang membawanya dalam perjalanan menuju Surabaya.
“Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.
Setelah proses penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Supriadi.
Artikel Terkait
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat