Pemerintah Iran melontarkan kecaman keras terhadap langkah terbaru Amerika Serikat yang mengajukan draf resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Selat Hormuz. Teheran menilai inisiatif Washington itu sebagai upaya sistematis untuk memutarbalikkan fakta dan melindungi pihak-pihak yang melakukan agresi di kawasan tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum, Kazem Gharibabadi, menyatakan bahwa Amerika Serikat bersama sejumlah sekutu regionalnya kembali berusaha mengubah sudut pandang terhadap permasalahan yang sebenarnya terjadi. Pernyataan itu disampaikan Gharibabadi dalam keterangan yang dilansir media setempat pada Selasa (12/5/2026).
Menurut Gharibabadi, draf resolusi yang diusulkan Amerika Serikat secara sengaja berupaya mengalihkan konsekuensi dari agresi militer dan pengepungan ilegal menjadi tuduhan terhadap Iran. Padahal, lanjutnya, Iran justru menjadi pihak yang selama ini menjadi korban ancaman, tekanan, dan serangan langsung.
“Kebebasan navigasi adalah prinsip hukum yang dihormati, tetapi tidak dapat ditafsirkan secara selektif, politis, dan terlepas dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Gharibabadi melalui pernyataan di media sosial X pada Senin (11/5) malam.
Di sisi lain, Gharibabadi menegaskan bahwa setiap inisiatif yang tulus terkait keamanan maritim di kawasan tidak akan pernah bisa mengabaikan sejumlah fakta mendasar. Fakta tersebut meliputi penggunaan kekerasan secara berulang, penerapan blokade laut, ancaman yang terus berlanjut, serta peran langsung Amerika Serikat dan Israel dalam menciptakan krisis. Kedua negara itu, menurutnya, berpura-pura bertindak netral dan memiliki kredibilitas hukum, padahal justru menjadi bagian dari masalah.
Gharibabadi memperjelas bahwa inti persoalan bukanlah semata-mata soal lalu lintas kapal di perairan internasional. Lebih dari itu, ia menyoroti upaya pemerintahan tertentu yang mencoba membingkai ulang hasil dari tindakan ilegal mereka dengan menggunakan istilah yang disebut sebagai “tatanan internasional”.
“Pendekatan seperti itu tidak berkontribusi pada de-eskalasi, keamanan maritim, maupun kredibilitas mekanisme multilateral,” ucapnya memberikan peringatan.
Artikel Terkait
Kemdiktisaintek Evaluasi Penerima KIP Kuliah Setiap Semester, Bantuan Bisa Dicabut Jika IPK Tak Penuhi Standar
Uni Eropa Akhirnya Setujui Sanksi untuk Pemukim Israel di Tepi Barat
Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Angkat Semua Guru Honorer Jadi ASN Secara Bertahap
Mantan Wali Kota Arcadia California Mengaku Jadi Agen Asing China