Uni Eropa Akhirnya Setujui Sanksi untuk Pemukim Israel di Tepi Barat

- Selasa, 12 Mei 2026 | 14:45 WIB
Uni Eropa Akhirnya Setujui Sanksi untuk Pemukim Israel di Tepi Barat

Para menteri luar negeri dari 27 negara anggota Uni Eropa akhirnya menyetujui sanksi baru yang menyasar sejumlah pemukim Israel, menyusul eskalasi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang terus meningkat. Keputusan ini diambil dalam sebuah pertemuan di Brussel, menandai langkah konkret pertama blok tersebut setelah berbulan-bulan mengalami kebuntuan politik.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat bahwa serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel mengalami lonjakan signifikan sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023. Permukiman Israel yang berdiri di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama ini dinilai ilegal menurut hukum internasional karena berada di wilayah yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan bahwa langkah ini sudah lama dinantikan. Menurutnya, sikap diam tidak lagi dapat dipertahankan di tengah meningkatnya aksi kekerasan yang sistematis.

“Sudah saatnya kita keluar dari kebuntuan menuju tindakan nyata. Ekstremisme dan kekerasan memiliki konsekuensi,” ujar Kallas dalam pernyataannya, Selasa, 12 Mei 2026.

Proses pengesahan sanksi sebelumnya sempat tertunda selama berbulan-bulan akibat penolakan dari mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, yang dikenal sebagai sekutu dekat Israel. Perubahan peta politik di Hungaria, yang melahirkan pemerintahan baru, akhirnya membuka jalan bagi persetujuan sanksi tersebut.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menjelaskan bahwa Uni Eropa kini menjatuhkan sanksi kepada organisasi-organisasi utama Israel yang dinilai mendukung kolonisasi ekstrem dan penuh kekerasan di Tepi Barat. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang terus berlangsung.

Di sisi lain, keputusan Uni Eropa menuai kecaman keras dari Pemerintah Israel. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menyebut sanksi tersebut bermotif politik dan tidak berdasar.

“Uni Eropa memilih secara sewenang-wenang dan politis untuk menjatuhkan sanksi kepada warga serta organisasi Israel karena pandangan politik mereka tanpa dasar apa pun,” kata Sa'ar.

Pejabat Uni Eropa mengonfirmasi bahwa sedikitnya tujuh individu atau organisasi pemukim Israel akan masuk dalam daftar sanksi. Selain itu, blok tersebut juga menyepakati sanksi tambahan terhadap sejumlah perwakilan kelompok Hamas. Media Israel melaporkan bahwa di antara pihak yang terkena sanksi adalah Daniella Weiss, seorang tokoh utama gerakan pemukim Israel yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Inggris. Organisasi seperti Nachala, Regavim, HaShomer Yosh, dan Amana juga disebut-sebut masuk dalam daftar karena dianggap mendukung pembangunan permukiman ilegal.

Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967, Israel telah membangun sekitar 160 permukiman yang dihuni oleh hampir 700 ribu warga Yahudi. PBB mencatat lebih dari 1.800 serangan pemukim sepanjang tahun 2025, yang mengakibatkan korban jiwa maupun kerusakan properti di sekitar 280 komunitas di Tepi Barat. Sementara itu, sejumlah negara anggota Uni Eropa juga mendorong pelarangan produk yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat, meskipun hingga saat ini kesepakatan bersama di tingkat Uni Eropa belum tercapai.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar