Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Angkat Semua Guru Honorer Jadi ASN Secara Bertahap

- Selasa, 12 Mei 2026 | 14:10 WIB
Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Angkat Semua Guru Honorer Jadi ASN Secara Bertahap

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap, menyusul berbagai persoalan yang masih membelit tenaga pendidik di tanah air. Ia menyoroti belum adanya solusi komprehensif terhadap ketidakjelasan status yang selama ini dikeluhkan para guru, terutama mereka yang berstatus honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Setiap tahun kita menerima aspirasi yang datang dari guru-guru. Problematika guru itu kan dari dulu, ya kita ingin ada data yang betul-betul bisa mengakomodir para tenaga pendidik ini,” ujar Cucun kepada wartawan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia menambahkan bahwa DPR telah berkali-kali menyampaikan hal ini kepada pemerintah agar hak-hak para guru tidak terus diabaikan.

Dalam kesempatan itu, politisi tersebut mengungkapkan bahwa banyak guru yang datang langsung ke DPR untuk menyampaikan keluhan. Persoalan yang diadukan tidak hanya berkisar pada status kepegawaian, tetapi juga mencakup masalah sertifikasi dan insentif yang kerap tidak sesuai harapan. “Nah, kita tidak ingin seperti itu. Baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka itu kalau kita ingin usulkan ya, karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan gaji yang menjadi momok bagi guru berstatus P3K. Menurut Cucun, banyak daerah yang mengalami keterbatasan anggaran sehingga tidak mampu membayar gaji para guru secara layak. “Karena kalau polemik sekarang P3K, daerahnya sudah nggak punya duit, mau gajinya dari mana? DPR menginginkan kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” tuturnya.

Dengan status ASN, lanjut Cucun, para tenaga pendidik akan memiliki kepastian hukum dan tanggung jawab yang jelas sebagai abdi negara. “Tenaga pendidik di negara kita, supaya betul-betul mereka dengan syarat tadi mau ditempatkan di daerah mana pun atau di wilayah mana pun kalau sudah menjadi ASN, menjadi abdi negara. Dan ini harapan dari semua guru-guru seperti itu ya,” ucap dia.

Sementara itu, terkait proses seleksi pengangkatan, Cucun berharap pemerintah tidak mempersulit tahapan yang harus dilalui para guru. Ia memastikan DPR akan turut memikirkan skema seleksi yang paling adil dan efektif. “Ya jelas kalau proses seleksi kan ada dilihat dari apa namanya, data sertifikasi mereka ya yang di-update setiap tahunnya. Mereka kan melakukan pelaporan sudah berapa tahun jadi guru. Nanti kita bicarakan di sini bagaimana skemanya supaya guru-guru ini punya kepastian dalam statusnya di negara kita,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar