Gubernur Pramoni Evaluasi Pemilahan Sampah Setiap Dua Pekan, Bantargebang Hanya Terima Sisa Residu Mulai Agustus 2026

- Selasa, 12 Mei 2026 | 15:20 WIB
Gubernur Pramoni Evaluasi Pemilahan Sampah Setiap Dua Pekan, Bantargebang Hanya Terima Sisa Residu Mulai Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan program pemilahan sampah akan dievaluasi secara berkala setiap dua pekan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, dan tisu kotor.

“Saya sudah minta kepada Biro KDH (Kepala Daerah), setiap dua minggu sekali kita akan mengevaluasi perkembangan dari apa gerakan pilah sampah ini,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Program tersebut dijalankan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Menurut Pramono, keseriusan ini diperlukan karena TPST Bantargebang sudah tidak mampu lagi menampung seluruh volume sampah dari Jakarta. “Ini kami serius karena ini untuk menangani persoalan sampah yang ada di Jakarta karena Bantargebang sudah tidak mampu lagi,” katanya.

Di sisi lain, Pramono juga meminta seluruh pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya untuk mulai melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Sampah organik dari pasar-pasar tersebut nantinya akan diolah menjadi pupuk. “Untuk organik terutama yang di pasar-pasar, saya sudah minta semua pasar yang di bawah koordinasi Pasar Jaya mereka melakukan sendiri. Bahkan kemudian sampahnya digunakan untuk pupuk dan sebagainya, fertilizer dan sebagainya,” kata Pramono.

Sementara itu, kewajiban serupa juga diberlakukan bagi hotel, restoran, dan kafe. Seluruh pelaku usaha di sektor tersebut diwajibkan menyediakan tempat sampah terpisah sesuai jenisnya. Menurut Pramono, sektor ini menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik di Jakarta. “Sedangkan untuk hotel, restoran dan kafe, kami mewajibkan semuanya harus punya tempat untuk pemisahan karena memang sampah yang terbesar di organik ini adalah hotel, restoran dan kafe,” ujarnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar