Setidaknya 372 warga sipil Afghanistan tewas dalam konflik bersenjata antara pasukan pemerintah Taliban dan Pakistan selama tiga bulan pertama tahun ini. Angka tersebut terungkap dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis pada Selasa (12/5), dengan lebih dari separuh korban jiwa disebabkan oleh serangan udara terhadap sebuah fasilitas rehabilitasi narkoba di Kabul, ibu kota Afghanistan.
Hubungan antara Islamabad dan Kabul telah berada dalam ketegangan sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Ketegangan itu kemudian meledak pada Februari lalu menjadi apa yang oleh menteri pertahanan Pakistan disebut sebagai “perang terbuka”.
Pakistan menuduh pemerintah Taliban di Afghanistan melindungi para militan yang berada di balik peningkatan serangan, khususnya kelompok Taliban Pakistan yang telah melancarkan kampanye kekerasan selama bertahun-tahun. Di sisi lain, para pejabat Afghanistan membantah tuduhan tersebut. Mereka justru menuding pemerintah Pakistan melindungi kelompok-kelompok militan dan tidak menghormati kedaulatan Afghanistan.
“Antara 1 Januari dan 31 Maret 2026, UNAMA mendokumentasikan total 372 warga sipil tewas dan 397 luka-luka akibat kekerasan bersenjata lintas batas antara pasukan keamanan Afghanistan dan pasukan militer Pakistan,” demikian pernyataan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA).
Dalam tanggapan tertulis terhadap laporan tersebut, Islamabad menyebutkan bahwa 130 warga sipil dan personel keamanan Pakistan tewas sejak awal tahun ini. Bentrokan lintas perbatasan yang telah berlangsung lama antara Afghanistan dan Pakistan meningkat pada Oktober tahun lalu, menyebabkan puluhan orang tewas. Situasi sempat mereda, sebelum kembali memanas pada akhir Februari lalu.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2026 Capai 5,61 Persen, Pengamat Sebut Masih Bergantung pada Belanja Negara
Lansia di Parung Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Motor di Bawah Umur, Keluarga Pilih Damai
Kejaksaan Agung Alihkan Status Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dipasangi Alat Detektor
Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan sebagai Tersangka Tambang Emas Ilegal