Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa mengambil langkah konkret dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Organisasi ini tidak hanya hadir memberikan pendampingan langsung kepada para santri korban, tetapi juga menggandeng tiga lembaga negara sekaligus, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas, menyeluruh, dan berpihak kepada korban. Menurut Eva, prioritas utama saat ini adalah memastikan para santri mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri," tegas Eva di Pati, Sabtu (9/5).
Anggota DPR itu menambahkan bahwa DPP Perempuan Bangsa berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Ia juga mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan. Langkah ini, menurut Eva, merupakan bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban.
"Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari, dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik," ujar Eva.
Di sisi lain, DPP Perempuan Bangsa mengapresiasi keterlibatan KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan, perlindungan hak, serta jaminan pemulihan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Eva menyampaikan bahwa Perempuan Bangsa menegaskan setiap bentuk kekerasan seksual adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh ditoleransi dalam kondisi apa pun. "Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren," pungkas Eva.
Artikel Terkait
UMY Tawarkan Kerja Sama Akademik dengan Institut Kepausan Vatikan untuk Perkaya Studi Islam di Asia
Polisi Kawal Ketat Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Maut Bus ALS ke Tegal
Polisi Bekuk 321 WNA di Penggerebekan Judi Online Jakarta Barat, Pengelola Gedung Turut Diperiksa
GarudaMiles 2026 Makin Mudah Dikumpulkan Lewat Investasi Crypto hingga Kartu Kredit