AS Kaji Lanjutkan Operasi Militer di Selat Hormuz Setelah Arab Saudi dan Kuwait Buka Akses Pangkalan

- Jumat, 08 Mei 2026 | 13:55 WIB
AS Kaji Lanjutkan Operasi Militer di Selat Hormuz Setelah Arab Saudi dan Kuwait Buka Akses Pangkalan

Pemerintah Amerika Serikat tengah mengkaji kemungkinan melanjutkan kembali operasi militer di Selat Hormuz yang dikenal dengan nama Project Freedom, setelah sebelumnya dihentikan sementara oleh Presiden Donald Trump. Langkah ini muncul menyusul keputusan Arab Saudi dan Kuwait yang mencabut pembatasan akses militer AS terhadap pangkalan dan wilayah udara kedua negara tersebut.

Project Freedom merupakan misi pengawalan militer yang dirancang untuk memandu kapal-kapal dagang dari negara-negara netral agar dapat melintasi Selat Hormuz secara aman. Operasi ini mulai dijalankan pada Senin, 4 Mei, waktu setempat, dan berpotensi menjadi tantangan langsung terhadap upaya Iran yang selama ini membatasi pelayaran di jalur perairan strategis tersebut.

Menurut laporan Wall Street Journal (WSJ) yang mengutip sejumlah pejabat AS dan Saudi, pemerintahan Trump saat ini tengah bersiap memulai kembali operasi pengawalan dengan dukungan penuh dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara AS. Misi tersebut sebelumnya ditangguhkan hanya setelah beroperasi selama 36 jam sejak awal pekan ini.

Di sisi lain, para perencana kebijakan di Pentagon atau Departemen Pertahanan AS kini sedang mengevaluasi kerangka waktu yang tepat untuk melanjutkan operasi tersebut. Beberapa pejabat AS yang dikutip WSJ mengindikasikan bahwa misi pengawalan dapat dimulai kembali paling cepat pada pekan yang sama.

Pertimbangan untuk melanjutkan operasi ini muncul setelah Arab Saudi dan Kuwait mencabut pembatasan penggunaan pangkalan militer dan wilayah udara mereka oleh militer AS. Pembatasan tersebut sebelumnya diberlakukan setelah Washington meluncurkan Project Freedom yang bertujuan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar