Lima puluh tiga anak. Itulah jumlah yang diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat penitipan anak, Little Aresha, yang berlokasi di Umbulharjo, Yogyakarta. Kabar ini tentu saja mengundang keprihatinan dan juga kemarahan.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, angkat bicara. Ia memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasi yang sah. "Seperti yang kemarin terjadi, kan tidak ada izin ya," ujarnya dengan nada tegas.
Hasto menjelaskan lebih lanjut. "Hanya ada yayasannya saja, tapi izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada. Nihil." Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri sebuah acara di Kota Jogja, pada Minggu (26/4/2026).
Nah, untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi, Pemerintah Kota Jogja berencana melakukan tindakan tegas. Mereka akan menyisir satu per satu tempat-tempat yang menawarkan jasa penitipan anak. "Kami akan melakukan sweeping," kata Hasto.
Sebetulnya, menurut Hasto, sudah ada prosedur tetap yang mengatur perizinan. "Ada SOP-nya. Biasanya kita lakukan verifikasi, visitasi, lalu kita cek standarnya. Mulai dari dapur, tempat mandi, semua sudah ada standarnya," paparnya. Namun, masalahnya, kalau tempat itu tidak berizin, ya kita jadi tidak tahu kondisi di dalamnya. "Makanya, perlu kita sweeping," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi memang menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Penggerebekan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak. Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas kepolisian menyaksikan sendiri bagaimana para pengasuh memperlakukan anak-anak di sana. Pemandangan yang tentu tidak mengenakkan.
Artikel Terkait
TAUD Nilai Vonis Ringan Empat Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Bukti Impunitas
Bus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek Km 38, Lalu Lintas Sempat Macet
BNN Bantah Penangkapan Calon Ketum HIPMI Terkait Operasi Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat Makassar Kamis 11 Juni 2026: Imsak Pukul 04.36, Magrib Waktu Buka Puasa