Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla untuk yang kedua kalinya. Pria yang tak lain adalah adik dari Jusuf Kalla ini kembali disangkakan dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor, membenarkan hal itu. "Betul ya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, pemanggilan HK sapaan Halim Kalla dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga pagi tadi, belum ada kepastian apakah dia bakal datang. "Belum konfirmasi ini," ujar Totok.
Sebenarnya, Halim seharusnya sudah diperiksa Rabu (12/11) lalu. Tapi waktu itu, dia dan seorang tersangka lain, HYL, sama-sama absen. Alasannya? Sakit. "Keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," jelas Totok saat itu.
Artikel Terkait
Riset: Gubernur DKI Pramono Anung Pimpin Keterlibatan Publik di Media Sosial
Komuter Jakarta Beradaptasi Buka Puasa di Tengah Perjalanan
Wakil Ketua MPR: 116 Kasus Bunuh Diri Anak adalah Persoalan Kebangsaan
Imigrasi Cianjur Deportasi WN Arab Saudi karena Penyalahgunaan Izin Tinggal Investor