Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla untuk yang kedua kalinya. Pria yang tak lain adalah adik dari Jusuf Kalla ini kembali disangkakan dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor, membenarkan hal itu. "Betul ya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, pemanggilan HK—sapaan Halim Kalla—dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga pagi tadi, belum ada kepastian apakah dia bakal datang. "Belum konfirmasi ini," ujar Totok.
Sebenarnya, Halim seharusnya sudah diperiksa Rabu (12/11) lalu. Tapi waktu itu, dia dan seorang tersangka lain, HYL, sama-sama absen. Alasannya? Sakit. "Keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," jelas Totok saat itu.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Strategis dengan Raksasa Bisnis Rusia
Taman Safari Puncak Digenangi Banjir, Pengelola Pastikan Satwa dan Pengunjung Aman
Diduga Ketahuan Maling, Pria Lompat ke Kali Sunter dan Tewas
Gorontalo Waspada: 412 Remaja Terjaring dalam Lonjakan Kasus HIV