Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla untuk yang kedua kalinya. Pria yang tak lain adalah adik dari Jusuf Kalla ini kembali disangkakan dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor, membenarkan hal itu. "Betul ya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, pemanggilan HK sapaan Halim Kalla dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga pagi tadi, belum ada kepastian apakah dia bakal datang. "Belum konfirmasi ini," ujar Totok.
Sebenarnya, Halim seharusnya sudah diperiksa Rabu (12/11) lalu. Tapi waktu itu, dia dan seorang tersangka lain, HYL, sama-sama absen. Alasannya? Sakit. "Keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," jelas Totok saat itu.
Artikel Terkait
Dua Nelayan Karimun yang Terseret Arus ke Malaysia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Fasilitas di Ruas Tol Jakarta
Suroboyo 10K 2026 Dijadwalkan 7 Juni, Targetkan 3.000 Pelari
Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria Terkait Peredaran Sabu di Pulau Punjung