Sengketa kepemilikan Tabloid Nyata antara pihak Dahlan Iskan dan manajemen baru Jawa Pos Group tengah bergulir.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini.
Dalam keterangannya, Johanes menyoroti beberapa hal, termasuk keabsahan klaim kepemilikan oleh pengurus baru Jawa Pos serta dugaan pengaburan sejarah kontribusi Dahlan Iskan terhadap perkembangan perusahaan media tersebut.
Pertama, Johanes menyebut bahwa sebagian pengurus baru, termasuk Hidayat Jati, bukan bagian dari sejarah awal pendirian dan pengembangan Jawa Pos.
"Oleh karena itu, kurang pantas jika mereka yang tidak turut berpeluh di masa awal kini tampil seolah menjadi yang paling memahami sejarah dan struktur usaha yang dibangun dengan pengorbanan luar biasa," katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia juga menyoroti masalah dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan sengketa. Menurut Johanes, semua dokumen terkait perkara tersebut tersimpan di kantor Jawa Pos, namun permintaan salinan dokumen oleh Dahlan Iskan tidak dipenuhi.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" tanya Johanes.
Artikel Terkait
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi
Prabowo Bongkar Proyek 9 Naga? Ini Fakta Pencabutan PIK 2 dari PSN!
Suami Syok! Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain, Ini Faktanya