Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, belakangan ini ramai bukan main. Bukan karena acara warga, melainkan karena kehadiran sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station di sebuah hotel setempat. Keberadaannya menuai sorotan tajam dan penolakan keras dari sejumlah penduduk sekitar.
Alasannya sederhana tapi mendasar: dianggap tak sejalan dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat. Mereka merasa tempat semacam itu membawa pengaruh buruk.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyuarakan kegelisahan itu dengan jelas. Ia menyebut Party Station diduga menjadi lokasi untuk hal-hal yang diharamkan.
"Setelah tahu dibuka, ternyata diduga jadi tempat maksiat. Ada yang jual minuman keras, lalu laki-perempuan bukan muhrim berkumpul. Itu kan sangat dilarang dalam agama Islam," ujar Fauzi, Sabtu lalu.
Protes pun tak terhindarkan. Warga sudah turun ke jalan menyatakan penolakan. Dan ancaman aksi lanjutan menganga, jika tuntutan mereka diabaikan begitu saja.
Fauzi menegaskan, tuntutan utama warga cuma satu: Party Station harus berhenti beroperasi.
"Kalau bisa, tutup. Kalau enggak, ya warga siap turun lagi besok. Tidak akan segan-segan melakukan unjuk rasa," tegasnya.
Jadi, situasinya masih tegang. Nasib tempat hiburan itu kini tergantung pada respons pengelolanya. Warga, di sisi lain, bersikukuh dengan pendirian mereka. Tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo, Rumah Disamarkan dengan Iklan Properti
Hakim Tegur Keras Terdakwa Korupsi LNG Pertamina yang Sebut Vonis ‘Keputusan Jahat’
DPR Minta Rencana Pusat Keuangan Internasional di KEK Kura Kura Bali Dikaji Mendalam
Sopir Ekspedisi Siram Air Kerbau ke Sembilan Pekerja Konveksi di Tasikmalaya, Enam Luka Berat