Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, belakangan ini ramai bukan main. Bukan karena acara warga, melainkan karena kehadiran sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station di sebuah hotel setempat. Keberadaannya menuai sorotan tajam dan penolakan keras dari sejumlah penduduk sekitar.
Alasannya sederhana tapi mendasar: dianggap tak sejalan dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat. Mereka merasa tempat semacam itu membawa pengaruh buruk.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyuarakan kegelisahan itu dengan jelas. Ia menyebut Party Station diduga menjadi lokasi untuk hal-hal yang diharamkan.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Telah Tahu Negara Persembunyian Riza Chalid, Buron Interpol Kasus Korupsi Minyak
Interpol Resmi Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina
BNN Gerebek Bandar Sabu di Belinyu, 485 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan
Kemenag Tetapkan 17 Februari 2026 untuk Sidang Isbat Awal Ramadan