Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan komitmennya untuk mengawasi penyelesaian kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dia menegaskan, penyelesaiannya tak boleh sekadar berakhir di meja mediasi atau permintaan maaf belaka.
"Kami juga ingin menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada mediasi atau permintaan maaf semata, terutama jika terdapat unsur kekerasan atau pelecehan seksual," ujar Brian kepada detikcom, Minggu (19/4/2026).
Dia menambahkan, "Setiap laporan harus diproses sesuai aturan, dengan prinsip keberpihakan pada korban, tetapi tetap menjunjung pemeriksaan yang adil dan objektif."
Menurut Brian, kampus harus punya nyali untuk mengusut tuntas dan terbuka soal kasus-kasus semacam ini. Dia mengingatkan agar penanganan jangan menunggu sampai ramai di media sosial dulu. "Kami mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk tidak menunggu kasus menjadi viral baru kemudian bergerak. Pencegahan harus menjadi budaya kampus," tegasnya.
Di sisi lain, persoalan ini memang kompleks. Brian melihat akar masalahnya berlapis, mulai dari budaya yang permisif terhadap candaan merendahkan, sampai soal relasi kuasa yang timpang entah antara dosen dan mahasiswa, atau senior dengan junior.
Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika, dari mahasiswa sampai tenaga kependidikan, harus punya kesadaran kolektif. Kampus harus benar-benar bebas dari kekerasan seksual, perundungan, atau diskriminasi apa pun.
"Kemdiktisaintek akan terus memantau kasus-kasus ini dan memastikan kampus menjalankan kewajibannya. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua," kata Brian.
Langkah konkretnya? Kementerian akan memperketat evaluasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi. Satgas PPKPT di setiap kampus juga akan didorong untuk lebih kuat. "Memastikan kanal pelaporan berjalan aman dan dapat dipercaya," jelas Brian.
Tak hanya itu, edukasi tentang etika pergaulan, relasi kuasa, hingga keamanan ruang digital harus lebih serius digencarkan. "Justru kami memandang tindakan tegas tanpa toleransi akan membangun kondisi mendukung terjadinya pencegahan," paparnya.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kasus yang mencuat ke publik belakangan ini. Setidaknya ada empat kasus dalam sebulan terakhir. Dua kasus grup chat mesum di Fakultas Hukum UI dan IPB. Lalu, ada kasus yang melibatkan guru besar Unpad terhadap mahasiswi asing, serta dosen Universitas Budi Luhur.
Brian mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan para rektor kampus terkait. Dorongannya jelas: selesaikan kasus dengan cepat dan transparan.
"Kami mendorong agar setiap kampus menangani laporan secara cepat, transparan, objektif, serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," pungkas Menteri Brian Yuliarto.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Jaringan The Doctor dan Aliran Dana Narkoba hingga ke Malaysia
Stanislav Petrov, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Selamatkan Dunia dari Perang Nuklir 1983
Pameran CICPE di Hainan Catat 65% Produk Internasional, Dukung Ekspansi Pelabuhan Bebas Dagang
Timnas U-17 Hadapi Laga Hidup-Mati Lawan Vietnam demi Tiket Semifinal