Dewas KPK Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Tahanan Rumah Yaqut

- Rabu, 15 April 2026 | 15:50 WIB
Dewas KPK Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Tahanan Rumah Yaqut

"Infonya jadi beda-beda. Patut diduga ada ketidakjujuran dan ketidakterbukaan di sini," tuturnya lagi. Ia merasa publik tidak mendapat informasi yang jelas dan konsisten.

Tak cuma itu, Marselinus mempertanyakan alasan 'strategi penyidikan' yang sempat disebut-sebut. Menurutnya, jika memang itu strategi, hasilnya harusnya sudah bisa dilihat atau diumumkan. "Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bisa jadi ini cuma alasan saja, atau strateginya memang tidak berhasil," sebut Marselinus.

Dari pertemuannya dengan Dewas, ia mendapat kabar bahwa pimpinan KPK akan segera diperiksa sebagai pihak terlapor. "Selanjutnya yang akan dipanggil adalah pimpinan-pimpinan KPK," ucapnya. Ia berharap prosesnya tidak berlarut-larut.

Perkara ini berawal ketika Yaqut dijadikan tahanan rumah pada pertengahan Maret lalu. Kala itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah ada permohonan dari keluarga.

"Bukan karena kondisi sakit," tegas Budi di kesempatan terpisah.

Namun begitu, penjelasan itu justru memantik kritik dari berbagai kalangan. Tekanan publik rupanya berpengaruh. Beberapa hari kemudian, status Yaqut dikembalikan menjadi tahanan rutan. KPK tak banyak berkomentar lebih lanjut soal alasan keluarga yang dimaksud, meninggalkan ruang kosong yang kini coba diisi oleh pemeriksaan Dewas.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar