"Dalam pembicaraan-pembicaraan kami selama di Badan Legislasi, terutama panja penyusunan RUU Aceh ini, kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini," tegasnya.
"Dan juga termasuk akan memperpanjang dana otonomi khusus," tambah Doli, melengkapi pernyataannya.
Meski arahnya sudah jelas, detail teknisnya masih gelap. Soal besaran angka, misalnya. Doli dengan lugas mengakui bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan yang alot. Rupanya, kesepakatan prinsip belum berarti semua selesai.
"Tinggal persoalan besaran dan segalanya tentu nanti akan kita bicara lebih detail," katanya, menutup pembicaraan soal angka untuk sementara.
Jadi, meski kepastian perpanjangan sudah di depan mata, Aceh masih harus menunggu untuk tahu berapa persisnya dukungan fiskal yang akan diterima pasca-2027 nanti. Prosesnya masih berjalan, dan pembahasan yang lebih mendalam masih menanti.
Artikel Terkait
Polda Riau Resmikan Bengkel Gratis untuk Pengemudi Ojol di Pekanbaru
Dukcapil Peringatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD via Pesan Singkat
Aliran Dana Asing ke SBN Masih Gradual, Investor Global Tunggu Suku Bunga dan Rupiah Stabil
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja di Depok