Petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan peredaran ganja ilegal. Kali ini, operasi mereka menggulung jaringan di Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis: lebih dari 6 kilogram ganja. Satu orang berinisial HF, 37 tahun, turut diamankan dalam razia tersebut.
Menurut AKP Joko Arianto dari Kanit 4 Subdit 1, penangkapan bermula dari laporan warga. Ada informasi mencurigakan soal aktivitas narkoba di sekitar Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas. Setelah dikembangkan, petugas akhirnya bergerak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku HF (37) di Jalan Marthadinata,"
kata Joko kepada awak media, Rabu lalu.
Lokasinya sendiri digrebek tepat di hari Rabu dini hari, sekitar pukul setengah satu pagi. Setelah HF diamankan, polisi tak langsung berhenti. Mereka melakukan penggeledahan mendalam di TKP.
Dan hasilnya? Ternyata, informasi warga itu akurat. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan ganja dengan berat bruto mencapai 6.203 gram. Angka yang setara dengan 6,2 kilogram itu tentu bukan jumlah main-main.
Pelaku dan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Markas Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masih mendalami apakah HF bertindak sendirian atau bagian dari jaringan yang lebih besar.
Di sisi lain, Joko Arianto juga menyempatkan diri memberikan imbauan. Dia menekankan bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Jakarta dan kota penyangganya.
"Mari kita bersama sama berantas narkoba, hidup sehat tanpa narkoba,"
imbuhnya, menutup pernyataan.
Operasi ini menjadi catatan lagi dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika. Meski berhasil, jalan untuk memberantasnya masih terasa panjang.
Artikel Terkait
Semen Padang FC Minta Restu Tokoh Sumbar, Target Juara Liga 2 dan Promosi ke Liga 1
BNN dan Bea Cukai Tangkap Dua WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hasis dari Thailand
Imigrasi Deportasi Buronan Kasus Pelecehan Seksual AS yang Kabur ke Indonesia Selama 15 Tahun
Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Ruang Kelas SMAN 1 Badegan Ponorogo