Isu tentang tunjangan untuk prajurit TNI yang bertugas di lokasi bencana akhirnya mendapat kejelasan. Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa personel yang diterjunkan di daerah seperti Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh itu tak cuma dapat dukungan logistik. Mereka juga berhak menerima uang lelah.
Pernyataan ini sekaligus menjawab gelak tawa yang sempat terjadi dalam sebuah rapat di DPR, Selasa lalu. Kala itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan keluhan bahwa tentara yang membantu pemulihan infrastruktur pascabencana tidak mendapat upah tambahan.
Mendengar laporan itu, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa langsung menyindir Menteri PUPR Dody Hanggodo dengan sebutan "pelit". Candaan itu pun disambut tawa oleh Maruli dan Wakil Ketua DPR Ahmad Dacho.
Namun begitu, rupanya ada aturan yang mengatur hal ini.
"Sebenarnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen, uang makan dan uang lelah," jelas Muhari, seperti dikutip dari Antara pada Kamis.
Artikel Terkait
Malam Tahun Baru di Flyover Klender Hampir Berujung Tawuran
Ribut-ribut di Ragunan: Pengunjung Tembus 100 Ribu di Puncak Liburan
96 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Purbaya Tak Bisa Tidur, Target Pajak 2025 Dipastikan Jebol