Rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu (15/4/2026) jadi momen penting. Di sana, Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Appi, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk Tahun Anggaran 2025. Ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan bentuk akuntabilitas nyata dari kinerja pemerintah daerah di hadapan wakil rakyat.
Appi menegaskan, penyusunan LKPJ adalah kewajiban hukum. Landasannya jelas, ada di Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan sejumlah peraturan pemerintah. "LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat," ujarnya tegas.
Nah, soal anggaran, APBD Kota Makassar 2025 sendiri sudah ditetapkan tepat waktu lewat Perda. Kemudian ada penyesuaian teknis melalui Peraturan Wali Kota. Dari sisi ekonomi, angka yang diungkap cukup menggembirakan. Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kota ini sekitar 5,3 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan stabil," kata Appi, menyikapi angka tersebut.
Kalau dilihat dari pengelolaan keuangannya, realisasinya cukup solid. Pendapatan daerah nyaris sempurna, mencapai sekitar 98 persen. Sementara untuk belanja, realisasinya berada di angka 85,5 persen.
Dalam paparannya yang cukup detail, Wali Kota membeberkan fokus pembangunan selama setahun terakhir. Pemerintah tidak main-main, urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jadi prioritas. Tapi mereka juga tidak melupakan hal lain. Ada perhatian serius untuk ketenagakerjaan, isu lingkungan hidup, dan tentu saja pengembangan UMKM yang jadi tulang punggung ekonomi.
Artikel Terkait
Bentrokan di Pemakaman Tolikara Tewaskan Satu Warga, Empat Polisi Terluka
Damkar Makassar Aktifkan Tujuh Posko Siaga Antisipasi Kebakaran dan Kekeringan
Mahfud MD Kritik Inflasi Pengamat Pro dan Kontra Pemerintah
Tiga Warga Sipil Ditembak di Sinak, Papua, TNI-PMI Evakuasi Korban