Puan Maharani Tanggapi Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Perlu Kajian Mendalam
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto. Menurutnya, proses pemberian gelar ini harus dihormati, namun perlu disertai dengan pencermatan rekam jejak yang mendalam dari masa lalu hingga sekarang.
Pernyataan ini disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang masuk harus dikaji dengan sangat cermat, termasuk pertimbangan mengenai waktu yang tepat untuk pemberian gelar tersebut.
Puan menegaskan bahwa keputusan pemberian gelar pahlawan bukanlah hal yang sederhana. Ia menyatakan bahwa proses kajian harus dilakukan dengan baik untuk memastikan kelayakan seorang tokoh menerima penghargaan tertinggi negara ini.
Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Istana telah menerima daftar resmi tokoh yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Daftar ini diserahkan oleh Kementerian Sosial melalui Dewan Gelar dan Tanda Jasa.
Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini daftar tersebut sedang dalam tahap pembahasan dan dipelajari secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Proses ini merupakan langkah penting sebelum keputusan akhir diambil.
Dari banyaknya nama yang diusulkan, salah satu yang mencuat adalah nama mantan Presiden Soeharto. Meskipun demikian, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pemberian gelar ini.
Isu pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto terus menjadi perbincangan publik, mengingat kontroversi dan rekam jejak yang melekat pada masa pemerintahannya. Proses kajian yang komprehensif dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Artikel Terkait
Mantan Stafsus Nadiem Baru Tahu Gaji Konsultan Chromebook Lebih Tinggi di Sidang Korupsi
Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Digiatkan, Pembongkaran Bangunan di Bantaran Dimulai
Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup untuk Pelaku Rencana Pembunuhan Donald Trump
MUI Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden, Tolak Wacana Kementerian Khusus