Di gedung DPR, Senayan, pembahasan tentang nasib Aceh kembali mengemuka. Rabu (15/4/2026) lalu, Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat dengar pendapat. Hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, ESDM, serta SKK Migas. Agenda utamanya? RUU Pemerintahan Aceh, yang salah satu poin krusialnya adalah kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menariknya, dari rapat itu muncul kesepakatan awal. Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengonfirmasinya. Mereka sepakat untuk memperpanjang status kekhususan Aceh, termasuk dananya.
"Kami saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh," ujar Doli.
Ia menjelaskan, dana Otsus sudah berjalan sejak 2007. "Pelaksanaan khususnya dana Otsus Aceh itu sudah berlangsung 20 tahun dan tahun 2027 memang kita harus sepakati apakah kekhususan Aceh ini kita teruskan atau tidak."
Nah, jawabannya sudah ada.
Artikel Terkait
Polda Riau Resmikan Bengkel Gratis untuk Pengemudi Ojol di Pekanbaru
Dukcapil Peringatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD via Pesan Singkat
Aliran Dana Asing ke SBN Masih Gradual, Investor Global Tunggu Suku Bunga dan Rupiah Stabil
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja di Depok