Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya duduk satu meja dengan para pengusaha tambang. Pertemuan ini digelar menanggapi aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, membahas sejumlah tuntutan. Salah satu pokok pembicaraan yang menonjol adalah soal rencana pembuatan jalur khusus untuk kendaraan pengangkut hasil tambang.
Menurut Sekda Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, para pengusaha yang hadir kebanyakan berasal dari wilayah barat kabupaten, seperti Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin. Dalam pertemuan itu, Pemkab juga mengungkapkan kesiapannya mengalokasikan dana yang tidak sedikit.
"Untuk menyampaikan rencana jalan khusus barang dan tambang yang memang telah teralokasikan anggarannya di tahun 2024 ini di APBD kita, untuk pembebasan tanah kurang lebih Rp 100 miliar,"
kata Ajat di Cibinong, Selasa lalu.
Pertemuan yang dihadiri 28 kepala perusahaan dan 4 perwakilan warga ini ternyata membuahkan titik terang. Selain pembahasan anggaran, muncul juga wacana kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mewujudkan proyek tersebut.
"Prosesnya kan sudah lama berjalan," ujar Ajat menjelaskan. "Dan dalam prosesnya, ternyata sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang. Mereka bersedia berkontribusi jika jalan tambang ini benar-benar dibangun."
Hal itu wajar, sebab rencana jalur itu akan melintasi beberapa area tanah yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tambang itu sendiri. Menurut Sekda, respons mereka terhadap wacana kolaborasi ini sangat positif.
"Nah tadi tergambarkan bahwa para pengusaha sangat mendukung, sangat mendukung apabila harus berkontribusi. Ada surat pernyataannya. Ini aspirasi yang cukup positif, Insyaallah akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati ke Pak Gubernur Jawa Barat minggu depan,"
sebutnya lagi.
Harapannya, dengan kerja sama ini semua pihak bisa saling menjaga. Dari sisi lingkungan, Pemprov Jabar disebutkan akan lebih ketat lagi dalam mengawasi pembukaan lahan tambang baru. "Kita punya itikad baik untuk merespons semua kegiatan di area pertambangan, baik dari masyarakat maupun pengusaha. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke Pak Gubernur," ungkap Ajat.
Lalu, seperti apa jalan khusus yang dimaksud? Rencananya, jalur sepanjang 15 kilometer itu akan membentang dari Cigudeg hingga Rumpin. Yang jelas, jalan ini nanti hanya untuk operasional tambang semata.
"Jadi di jalan tambang itu hanya untuk angkutan barang atau tambang. Tidak boleh ada angkutan tambang itu masuk ke jalan provinsi atau jalan kabupaten yang sudah ada. Panjangnya kurang lebih 15 kilometer," pungkasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Delapan Orang dalam Pencarian
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
Wakil Ketua MPR Desak Pengakuan Hak Perempuan Adat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan