Jakarta, Rabu pagi – Ruang pemeriksaan KPK di Jakarta Selatan kembali ramai. Kali ini, penyidik memanggil dua pejabat terkait mutasi hakim. Mereka adalah Zubair, Kepala Seksi Mutasi I, dan Irma Susanti dari Seksi Mutasi II Hakim. Keduanya berasal dari Direktorat Jenderal Badilum Mahkamah Agung.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemanggilan ini berkaitan langsung dengan kasus korupsi yang menjerat dua hakim di Depok. “Penyidik meminta keterangan kepada para saksi, berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini,” jelas Budi, seusai pemeriksaan Selasa (14/4) kemarin.
Kasusnya sendiri sudah berjalan beberapa bulan. Bermula dari operasi tangkap tangan awal Februari lalu, KPK menyergap sejumlah orang. Yang paling mencolok adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan. Mereka diduga terlibat korupsi pengurusan sengketa lahan.
Tak cuma kedua hakim itu. Operasi senyap itu juga meringkus lima orang lain. Ada juru sita, juga sejumlah direktur dan pegawai dari PT Karabha Digdaya. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, KPK merasa bukti sudah cukup. Alhasil, status lima orang itu dinaikkan menjadi tersangka.
Artikel Terkait
AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Kepemimpinan dalam Audiensi dengan Pelajar SMA
Komplotan Bersenjata Api Bobol Motor di Parkir RSIA Duren Sawit
AHY Tekankan Peran Vital Kampus dan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur DKI Bebastugaskan Lurah dan Dua Pejabat Terkait Bukti Palsu Aduan Warga