Jakarta digegerkan oleh sebuah aduan warga yang berujung pada tindakan tegas Gubernur DKI, Pramono Anung. Rabu (15/4/2026) siang, ia secara resmi membebastugaskan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah. Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan keluhan yang dinilai tak serius, bahkan dibalas dengan foto editan Artificial Intelligence.
Tak cuma sang lurah. Dua pejabat lain di kelurahan yang berlokasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur itu juga kena imbas. Mereka adalah Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Ekonomi serta Pembangunan. Semuanya mendapat sanksi yang sama.
“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan,” tegas Pramono.
Ia menjelaskan hal itu usai memimpin pertemuan dengan para petugas PPSU di Taman Ismail Marzuki. “Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini,” tambahnya, memperjelas status mereka.
Menurut Gubernur, ada tiga orang petugas PPSU yang juga terlibat dalam kasus rekayasa bukti penanganan aduan itu. Mereka sudah mendapat surat peringatan pertama atau SP1. Pramono sudah menemui ketiganya secara personal.
“Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” ujarnya. Ancaman pemecatan menganga jika perbuatan serupa terulang.
Bagi Pramono, insiden ini sungguh memalukan. “Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta,” katanya dengan nada kesal. Ia bertekad untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Namun begitu, pembebastugasan ini bukan akhir dari segalanya. Pramono menekankan bahwa ini adalah bagian dari proses pembinaan bagi seorang ASN. Pemerintah Provinsi tetap membuka pintu bagi mereka untuk kembali berkarya, tentu saja setelah melalui pembinaan yang dianggap cukup.
“Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang,” katanya. “Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik.”
Lantas, bagaimana cerita awalnya?
Semua berawal dari keluhan warga soal parkir liar di wilayah Pasar Rebo. Masalah klasik ini rupanya tak kunjung mendapat solusi, meski sudah dilaporkan hingga ke tingkat kelurahan. Frustasi, seorang warga yang akun Threads-nya bernama @seinsh kemudian mencoba jalur lain: melapor via aplikasi JAKI.
Bukannya dapat solusi, yang diterima malah bikin geleng-geleng. Sebagai bukti tindak lanjut, kelurahan mengirimkan dua foto. Foto pertama menunjukkan kendaraan yang parkir sembarangan. Foto kedua, kendaraan itu seolah-olah sudah raib.
Masalahnya, foto kedua itu terlihat janggal. Banyak yang curiga itu adalah hasil rekayasa AI sebuah upaya untuk menutupi ketidakbecusan penanganan.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya?” tulis @seinsh dalam unggahannya yang viral. “Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain enggak ya?”
Unggahan itulah yang kemudian memantik kemarahan publik dan berujung pada tindakan tegas dari Balai Kota.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Bantah Isu Mundur dari Kabinet, Sebut Ada Manipulasi Dokumen Rapat
Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Akhir Pekan dan Sore Hari, Kuota Terbatas
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Transportasi dengan Rusia, dari Perkeretaapian hingga Maritim