DPR Sahkan Adies Kadir Maju ke Mahkamah Konstitusi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 11:18 WIB
DPR Sahkan Adies Kadir Maju ke Mahkamah Konstitusi

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) akhirnya menghasilkan keputusan penting. Para anggota menyetujui Adies Kadir, yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR sendiri, untuk maju sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Persetujuan ini muncul dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang III, Tahun Sidang 2025-2026.

Latar belakang pengajuan Adies ini ternyata berkaitan dengan keputusan sebelumnya. Rupanya, DPR membatalkan persetujuannya terhadap Inosentius Samsul, yang semula ditunjuk menggantikan Arief Hidayat. Nah, posisi itulah yang kini hendak diisi oleh Adies Kadir.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang melaporkan hasil raker komisinya ke sidang paripurna, menjelaskan alasan di balik pencalonan ini. Ia menekankan bahwa lembaga MK dinilai perlu diperkuat.

Tak berhenti di situ, ia melanjutkan penjelasannya dengan nada serius. Menurutnya, sosok yang duduk di kursi hakim konstitusi haruslah orang dengan kapasitas mumpuni.


Halaman:

Komentar