Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Rabu, 15 April 2026 | 02:30 WIB
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pesan dia untuk seluruh PPPK di wilayahnya: jangan gelisah. Jangan khawatir soal status kerja. Meski porsi belanja pegawai di kota itu masih di atas ketentuan, upaya penataan dilakukan tanpa harus merumahkan atau memberhentikan mereka.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga memberi sinyal serupa. Selasa pekan lalu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal. Keberlanjutan PPPK juga dijamin.

Agus menekankan, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal lewat dua cara. Pertama, pengendalian belanja pegawai. Kedua, penguatan pendapatan daerah.

Caranya? Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, meningkatkan kinerja BUMD, memanfaatkan aset daerah, serta memperkuat peran BLUD. Daerah juga didorong memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif, misalnya dari kementerian/lembaga lain, CSR perusahaan, atau Baznas.

Pada akhirnya, pengendalian belanja pegawai ini disebutnya kunci utama. Tujuannya menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Tapi, sekali lagi, tanpa mengorbankan pelayanan publik yang sudah berjalan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar