Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Rabu, 15 April 2026 | 02:30 WIB
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran

Isu pengurangan pegawai sempat beredar, tapi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin langsung angkat bicara. Intinya, tenang saja. Tidak akan ada pemutusan kerja atau PHK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat. Pernyataan tegas ini disampaikannya dari Palangka Raya, Selasa lalu.

"PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Fairid.

Dia menegaskan, hak-hak mereka wajib dianggarkan dalam APBD. Titik.

Memang, efisiensi anggaran sedang gencar dilakukan. Namun begitu, Fairid memastikan program itu sama sekali bukan bertujuan memangkas tenaga kerja. Arahnya lebih ke penataan belanja agar lebih efektif. "Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada," jelasnya.

Jadi, apa tujuannya? Menurut dia, kebijakan ini justru untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Kualitas pelayanan publik pun diusahakan tidak terganggu. Komitmen untuk memenuhi hak PPPK secara optimal tetap dipegang.

Data per Desember 2025 menunjukkan, Pemkot Palangka Raya telah mengangkat 1.526 orang PPPK Paruh Waktu. Jumlah yang tidak sedikit. "Kami tetap memprioritaskan anggaran untuk PPPK agar hak mereka terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," tambah Fairid.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar