Nah, terkait pengembangan kasus, Budi menyebut penyidik masih terus mendalami. Ia juga tak sungkan meminta bantuan. "Ini yang terus akan kami dalami dan telusuri, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," katanya.
Sebagai informasi, Gatut resmi menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap 16 kepala OPD atau pejabat di wilayahnya. Modusnya terbilang sistematis: para pejabat itu dipaksa menandatangani dua surat kesepakatan. Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4) lalu. Saat itu, Gatut diamankan bersama 17 orang lainnya.
Dari kerumunan itu, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang menarik, di antara mereka ternyata ada adik kandung bupati sendiri, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung. Jatmiko kebetulan berada di lokasi yang sama saat OTT digelar.
Setelah penetapan tersangka, KPK tak menunggu lama. Gatut langsung ditahan. Bukan cuma dia, ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal alias YOG juga mendapat status yang sama: tersangka. Kasus ini seperti bola salju, makin menggelinding, makin besar pula fakta-fakta yang terungkap.
Artikel Terkait
PSG Hancurkan Liverpool 2-0, Lolos ke Semifinal Liga Champions dengan Agregat 4-0
Pembicaraan Langsung Lebanon-Israel Dimulai di Washington di Tengah Serangan ke Hizbullah
Pemkab Tulungagung Gelar Konsolidasi Pasca OTT KPK, Kemendagri dan Jatim Beri Pendampingan
Jadwal Salat untuk DKI Jakarta, Rabu 15 April 2026