Kasus Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata lebih dalam dari yang diduga. KPK, dalam pengembangan penyidikan, menemukan fakta baru yang cukup mencengangkan. Ternyata, korban pemerasan tak hanya para kepala dinas di lingkungan pemerintahannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026), mengungkapkan hal itu dengan cukup gamblang.
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan pihak-pihak di kecamatan," ujar Budi.
Ia melanjutkan, "Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan kepala sekolah maupun camat."
Pernyataan itu tentu saja mempertebal awan gelap yang sudah menyelimuti kasus ini. Seolah-olah, tak ada posisi yang 'gratis'. Semuanya punya tarif.
Artikel Terkait
Pembicaraan Langsung Lebanon-Israel Dimulai di Washington di Tengah Serangan ke Hizbullah
Pemkab Tulungagung Gelar Konsolidasi Pasca OTT KPK, Kemendagri dan Jatim Beri Pendampingan
Jadwal Salat untuk DKI Jakarta, Rabu 15 April 2026
PSI Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Nasional Perkuat Struktur Daerah