Lima orang berhasil diamankan polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembegalan yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (30), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan penangkapan itu.
"Iya bener. Masih pemeriksaan dulu," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Operasi penangkapan digelar Senin malam (13/4) di sebuah apartemen wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir yang bergerak. Soal identitas dan peran masing-masing pelaku, polisi masih tutup rapat. Mereka juga belum merilis data lengkap para tersangka.
"Datanya nanti ya. Entar saya rilis," tambah Roby.
Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Polisi masih mendalami keterkaitan kelima orang ini dengan kejadian yang menggemparkan itu.
Artikel Terkait
Tangsel Digital Academy Bekali Siswa dengan Kemampuan Dasar Pengembangan Website
BPA Kejagung Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Jampidsus untuk Mess Pegawai
Proses Hukum Terhenti, Tersangka Kasus Pornografi Meninggal Sebelum Diperiksa
Kemendagri Dorong Tabalong Tingkatkan Kualitas Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi