Polisi Tangkap Lima Tersangka Pelaku Pembegalan terhadap Petugas Damkar di Gambir

- Selasa, 14 April 2026 | 16:15 WIB
Polisi Tangkap Lima Tersangka Pelaku Pembegalan terhadap Petugas Damkar di Gambir

Lima orang berhasil diamankan polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembegalan yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (30), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan penangkapan itu.

"Iya bener. Masih pemeriksaan dulu," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Operasi penangkapan digelar Senin malam (13/4) di sebuah apartemen wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir yang bergerak. Soal identitas dan peran masing-masing pelaku, polisi masih tutup rapat. Mereka juga belum merilis data lengkap para tersangka.

"Datanya nanti ya. Entar saya rilis," tambah Roby.

Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Polisi masih mendalami keterkaitan kelima orang ini dengan kejadian yang menggemparkan itu.

Korban Dikeroyok, Motor dan HP Raib

Kejadiannya bermula pada Kamis (2/4) lalu. Saat itu, sang petugas damkar menjadi sasaran begal di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir. Bukan cuma dirampok, korban juga dikeroyok oleh gerombolan tersebut. Akibatnya, sepeda motor dan telepon genggamnya lenyap dibawa kabur.

Kondisi korban cukup memprihatinkan. Ia mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan itu.

"Mengalami luka di kepala, lecet di muka dan pergelangan tangan," jelas Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Heri Moko, Selasa (7/4).

Penyidik sudah melakukan sejumlah langkah standar. Visum et repertum untuk korban telah dilakukan di RS Tarakan. Mereka juga tak lupa mengolah TKP dengan harapan menemukan titik terang. Kini, dengan lima orang dalam tahanan, polisi berharap kasus ini segera menemui kejelasan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar