Nama aslinya tak banyak yang tahu, tapi panggilan Ki Bedil bergaum di kalangan tertentu. Pria 58 tahun asal Jawa Barat ini, berinisial TS, sudah dua puluh tahun lebih berkecimpung di bisnis gelap: merakit dan menjual senjata api ilegal. Reputasinya, bagi para pelaku kejahatan jalanan, nyaris seperti legenda.
Yang menarik, para pembelinya sendiri jarang bahkan mungkin tak pernah bertemu langsung dengan sang empu. Ki Bedil bekerja dari balik layar, misterius. Meski begitu, kualitas barang dagangannya tak main-main. Dia bisa membuat revolver, pistol, bahkan senjata laras panjang. Akurasinya cukup tajam, tak mengherankan karena pria ini punya pengalaman kerja di industri senapan angin dulu.
Namun begitu, riwayat panjangnya itu akhirnya terputus juga. Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk ke hotline ‘Bang Resmob’.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menjelaskan sosok Ki Bedil.
“Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal,” ujarnya pada Senin (13/4/2026).
Polisi tak berhenti di situ. Mereka kini memburu para pembeli senjata hasil rakitan Ki Bedil. Langkah ini bagian dari instruksi Kabareskrim untuk menekan kejahatan jalanan yang melibatkan senpi ilegal.
Artikel Terkait
Kejagung Mutasi 114 Pejabat, Termasuk 65 Kajari
Hakim Kabulkan Praperadilan Indra Iskandar, Status Tersangka KPK Gugur
KPK Sita Satu Juta Dolar AS Terkait Dugaan Upaya Pengondisian Pansus Haji
Trump Hapus Unggahan Gambar AI yang Serupakannya dengan Yesus