Gosip miring kembali memenuhi linimasa. Kali ini, sebuah tangkapan layar percakapan di grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan. Kontennya memicu kemarahan banyak netizen karena dianggap melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan.
Menanggapi viralnya kabar ini, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, akhirnya buka suara. Menurutnya, fakultas telah menerima laporan resmi terkait insiden itu sejak Minggu (12/4/2026).
“Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” jelas Parulian dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dia menegaskan, laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, ada potensi unsur pidana di dalamnya karena terkait aktivitas sebagai mahasiswa.
Nah, sikap fakultas sendiri jelas. Mereka mengecam keras perilaku semacam itu. Perbuatan yang merendahkan martabat manusia dan melanggar etika akademik ini tak akan dibiarkan. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi sedang digelar. Kata Parulian, proses ini dilakukan secara serius, cermat, dan tentu saja menyeluruh.
“Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tambahnya.
Kalau nanti benar terbukti ada pelanggaran apalagi yang berbau pidana FH UI berjanji akan bertindak tegas. Langkah hukum pun tak ditutup-tutupi, termasuk koordinasi dengan pihak berwajib. Soalnya, bagi mereka, keselamatan dan kenyamanan warga kampus adalah hal utama.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur
Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan
Anwar Usman Pamit dari MK: Hakim Tak Bisa Cari Popularitas, Setiap Putusan Bisa Lahirkan Musuh
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Lampaui 2.000 Jiwa