JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal merasakan suasana kerja yang berbeda. Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku selama tiga hari, tepatnya pada 29 hingga 31 Desember. Intinya, para pegawai negeri itu boleh memilih lokasi kerja, tak harus dari kantor. Tujuannya jelas: mendongkrak pergerakan ekonomi masyarakat di momen pergantian tahun.
Kebijakan ini ternyata datang atas arahan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Penjelasannya disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).
“Kita ingin mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini.
Jadi, skemanya memang dirancang agar lebih luwes. Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan tanggal 25 Desember sebagai libur Natal, disusul cuti bersama pada 26 Desember. Lalu, jeda sebelum tahun baru tanggal 29, 30, dan 31 itulah yang dipakai untuk WFA. Baru kemudian 1 Januari 2026 jadi libur Tahun Baru. Rangkaiannya cukup panjang, ya.
Artikel Terkait
Koin Sawit Seribu Rupiah: Dicabut BI, Diburu Kolektor Hingga Ratusan Juta
Kadin Soroti Dilema Upah Baru: Industri Nonmigas di Ujung Tanduk?
Petani Kakao Pohuwato Sambut Langsung Pembeli dari Jepang
IHSG Terancam Tembus 8.600, Waspadai Guncangan dari Bank Jepang