Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan

- Selasa, 14 April 2026 | 00:05 WIB
Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan

Seorang anggota Satpol PP Kota Bogor bikin heboh lewat video yang beredar luas. Dalam rekaman itu, dia mengeluh karena tunjangan bulanannya tak pernah cair. Rupanya, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya digadaikan atasan ke bank. Alhasil, selama tujuh bulan berturut-turut, uang tunjangannya dipotong untuk menutupi cicilan yang macet.

Pria berseragam itu terlihat emosional. "Kami anggota Satpol PP Kota Bogor merasa dizalimi," ujarnya.

"Uang tunjangan kami dipakai sama orang kantor untuk kebutuhan kantor. Sementara kami harus bayar utang itu setiap bulan."

Dia melanjutkan, "Alhamdulillah, setiap bulan kami tidak pernah terima tunjangan. Bahkan sudah menunggak sampai tujuh bulan. Uang itu dipakai untuk keperluan kantor sama pimpinan kami."

Ceritanya ternyata benar. Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi. Menurut Pupung, oknum ASN berinisial I yang bertindak. I yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan menggadaikan SK anggota dengan janji akan membayar cicilannya sendiri.

"Iya, si I ini pakai nama anggota untuk pinjam uang ke bank. Pakai SK-nya, tapi sepengatahuan si anggota. Perjanjiannya cicilan bakal dibayar si I," jelas Pupung kepada awak media.

Namun begitu, janji itu tinggal janji. Di tengah jalan, I ternyata tak sanggup lagi membayar. Akibatnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan dari anggota yang jadi korban, dipotong otomatis oleh bank.

"Karena macet, ya tanggung jawab cicilannya jatuh ke pemegang SK. Imbasnya, TPP-nya dipotong tiap bulan," ucap Pupung menerangkan situasi yang pelik ini.

Sebenarnya, pernah ada upaya penyelesaian. Pupung menyebut sudah ada pertemuan antara I dan para korban. Hasilnya, disepakati bahwa cicilan akan dilunasi paling lambat akhir Desember 2025.

Tapi nyatanya, kesepakatan itu cuma tinggal di atas kertas. "Nah ternyata, tidak selesai sampai sekarang," pungkas Pupung. Soal berapa besar pinjaman yang dibuat oleh I, pihaknya masih mendalami.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar