Seorang anggota Satpol PP Kota Bogor bikin heboh lewat video yang beredar luas. Dalam rekaman itu, dia mengeluh karena tunjangan bulanannya tak pernah cair. Rupanya, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya digadaikan atasan ke bank. Alhasil, selama tujuh bulan berturut-turut, uang tunjangannya dipotong untuk menutupi cicilan yang macet.
Pria berseragam itu terlihat emosional. "Kami anggota Satpol PP Kota Bogor merasa dizalimi," ujarnya.
"Uang tunjangan kami dipakai sama orang kantor untuk kebutuhan kantor. Sementara kami harus bayar utang itu setiap bulan."
Dia melanjutkan, "Alhamdulillah, setiap bulan kami tidak pernah terima tunjangan. Bahkan sudah menunggak sampai tujuh bulan. Uang itu dipakai untuk keperluan kantor sama pimpinan kami."
Ceritanya ternyata benar. Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi. Menurut Pupung, oknum ASN berinisial I yang bertindak. I yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan menggadaikan SK anggota dengan janji akan membayar cicilannya sendiri.
Artikel Terkait
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Ponsel Ilegal Senilai Rp3,76 Miliar
Anwar Usman Purnabakti dari MK: Setiap Putusan Menambah Musuh
Pemutakhiran Data Bansos 2026: 11.014 Keluarga Dicoret, 25.665 Ditambahkan
Kemensos Gandeng Perusahaan Jepang Siapkan Lulusan Sekolah Rakyat Jadi Caregiver