“Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” terang Parulian.
Di sisi lain, dia juga mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” pesannya.
Gelombang reaksi tak hanya berhenti di tingkat fakultas. Rektor UI, Heri Hermansyah, turut angkat bicara. Dengan tegas, dia menyatakan perlawanannya terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
Pernyataan ini langsung menanggapi unggahan viral yang telah beredar luas itu.
“Sedang menunggu respon. Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media, Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya ya kalau tidak salah,” tutur Heri.
Meski begitu, dia memastikan bahwa rektorat akan memantau langsung penanganan kasus ini. Komitmennya jelas.
“Sama-sama kita monitor, ya. Kita lawan, kita lawan kekerasan seksual,” pungkas Heri.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur
Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan
Anwar Usman Pamit dari MK: Hakim Tak Bisa Cari Popularitas, Setiap Putusan Bisa Lahirkan Musuh
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Lampaui 2.000 Jiwa