Menyikapi hal itu, LPS pun melakukan evaluasi. Hasilnya, untuk Januari 2026, mereka memutuskan untuk mempertahankan TBP di angka sebelumnya: 3,50% untuk bank umum, 2,00% untuk valas, dan 6,00% untuk BPR.
Di sisi lain, Bank Indonesia melihat ada progres, meski belum maksimal. Transmisi penurunan BI-Rate yang sudah turun 125 bps sepanjang 2025 terus berjalan. Suku bunga deposito satu bulan, contohnya, turun 56 bps menjadi 4,25% di akhir tahun.
Namun begitu, BI menyoroti soal pemberian 'special rate' kepada deposan besar. Praktik ini dinilai masih perlu dikurangi lebih lanjut agar penurunan suku bunga dana bisa lebih merata.
Bagaimana dengan kredit? Perlahan-lahan mulai merespons. BI mencatat suku bunga kredit turun 39 bps menjadi 8,81% pada Desember 2025. Tapi, angka itu masih terbilang tinggi.
"Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan,"
kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Januari lalu. Tujuannya jelas: mendorong pertumbuhan kredit yang lebih sehat untuk ekonomi yang berkelanjutan.
Jadi, ceritanya tidak sederhana. Di satu sisi LPS mendesak kepatuhan bank, di sisi lain BI terus mendorong transmisi kebijakan. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.
Artikel Terkait
Persija Gelar Workshop Fotografi ke-5 di Sela Laga Kandang
Korban Penyekatan Air Keras Tolak Kasusnya Diadili di Peradilan Militer
BMKG Pastikan Cahaya Misterius di Langit Malang adalah Sampah Antariksa
Hexindo Gelar RUPSLB Usai Mundurnya Dua Direktur Asal Jepang