Vonismu Bertambah: Nikita Mirzani Harus Jalani 6 Tahun Penjara
Nasib Nikita Mirzani di pengadilan ternyata tak kunjung membaik. Malah, makin berat. Selasa (9/12) lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman penjaranya. Dari yang semula empat tahun, kini menjadi enam tahun. Putusan itu langsung mengguncang ruang sidang.
Lantas, apa yang membuat hukumannya bertambah? Ternyata, pengadilan tingkat banding ini punya penilaian berbeda. Mereka menyatakan Nikita juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sebelumnya, di tingkat pengadilan negeri, dakwaan TPPU itu dibebaskan. Hukumannya waktu itu hanya berkaitan dengan UU ITE.
Hakim Ketua, Sri Andini, dengan suara tegas membacakan putusan yang mencekam itu.
Tak cuma penjara, denda Rp1 miliar juga harus dia tanggung. Kalau tak dibayar, ya siap-siap saja ditambah hukuman kurungan tiga bulan.
Artikel Terkait
Franka Makarim Ungkap Refleksi Keluarga di Tengah Badai Kasus Suami
Lesti Kejora Tetap Syuting dan Turun ke Medan di Usia Kandungan Tujuh Bulan
Damar Rizal Tegas: Jangan Ganggu Mama Saya untuk Rating
Endipat Sindir Donasi Rp10 M, Artis-artis Langsung Berang: Itu Kewajiban, Jangan Dipamerin!