Vonisme Makin Berat, Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara

- Rabu, 10 Desember 2025 | 09:10 WIB
Vonisme Makin Berat, Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara

Vonismu Bertambah: Nikita Mirzani Harus Jalani 6 Tahun Penjara

Nasib Nikita Mirzani di pengadilan ternyata tak kunjung membaik. Malah, makin berat. Selasa (9/12) lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman penjaranya. Dari yang semula empat tahun, kini menjadi enam tahun. Putusan itu langsung mengguncang ruang sidang.

Lantas, apa yang membuat hukumannya bertambah? Ternyata, pengadilan tingkat banding ini punya penilaian berbeda. Mereka menyatakan Nikita juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sebelumnya, di tingkat pengadilan negeri, dakwaan TPPU itu dibebaskan. Hukumannya waktu itu hanya berkaitan dengan UU ITE.

Hakim Ketua, Sri Andini, dengan suara tegas membacakan putusan yang mencekam itu.

"Menyatakan Terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua Penuntut Umum,"
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,"

Tak cuma penjara, denda Rp1 miliar juga harus dia tanggung. Kalau tak dibayar, ya siap-siap saja ditambah hukuman kurungan tiga bulan.

Namun begitu, jalan masih belum sepenuhnya tertutup. Nikita masih punya kesempatan untuk memperjuangkan haknya. Dia diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Itu adalah upaya hukum terakhir untuk menguji ulang penerapan hukum dalam putusan ini.

Semua ini berawal dari perseteruannya dengan Reza Gladys. Reza merasa namanya serta produk skincare yang dia pasarkan terus dijelek-jelekkan Nikita di media sosial. Rasanya sudah tak tahan, Reza pun berusaha mencari cara agar Nikita berhenti.

Di sinilah ceritanya berbelit. Menurut pengakuan Reza, upayanya itu justru berujung pada pemerasan. Melalui orang-orang dekat Nikita, dia merasa dipaksa mengeluarkan uang. Bahkan, pada 14 November 2024, dia mengirimkan Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita. Esok harinya, tanggal 15 November, uang tunai Rp2 miliar lagi yang harus dia serahkan.

Merasa dirugikan dan diperas, Reza akhirnya mengambil langkah tegas. Tanggal 3 Desember 2024, dia melaporkan semuanya ke pihak kepolisian. Dan dari laporan itulah, kasus besar ini bergulir, membawa Nikita ke dalam jerat hukum yang semakin mengencang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar