PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2026 senilai Rp50,31 miliar. Nilai itu setara dengan Rp4,5 per saham yang akan diterima para pemegang saham.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 7 Agustus 2026. Jumlah dividen yang dibagikan tersebut mencerminkan 89,22 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp56,39 miliar.
Setelah pembagian dividen ini, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya masih tersisa Rp2,44 triliun, dengan total ekuitas perusahaan mencapai Rp6,76 triliun.
Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan, yaitu 24 Agustus 2026. Pembayaran dijadwalkan pada 10 September 2026.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai INPP:
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Agustus 2026.
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Agustus 2026.
Cum dividen di pasar tunai: 24 Agustus 2026.
Ex dividen di pasar tunai: 26 Agustus 2026.
Recording date (DPS): 24 Agustus 2026.
Pembayaran dividen: 10 September 2026.
Artikel Terkait
Multi Makmur Lemindo Siapkan Rights Issue Usai Raih Opini WTP
RUIS Bagikan Dividen Rp4,6 Miliar, Setara Rp6 per Saham
MICE Bagikan Dividen Rp6 Miliar, Rp10 per Saham
Sepatu Bata Tak Bagikan Dividen Imbas Rugi Rp116 Miliar pada 2025