Ferdinand Hutahaean punya pandangan keras soal kasus yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Praktisi hukum itu yakin, Jokowi sebenarnya takut jika perkara dugaan pencemaran nama baik itu benar-benar sampai di pengadilan.
Menurutnya, semua narasi tentang uang Rp20 miliar dan restorative justice itu cuma buatan dari satu pihak saja. "Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo," tegas Ferdinand.
Dia menyampaikan itu dalam program Interupsi iNews TV, Kamis kemarin. Alasan keyakinannya sederhana: Jokowi, dalam pandangannya, tidak akan pernah punya nyali untuk membawa persoalan ini ke meja hijau.
"Mengapa demikian? Bagi saya, Pak Jokowi sampai sekarang adalah orang yang tidak akan pernah berani membawa perkara ini ke pengadilan," ucapnya.
Artikel Terkait
BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH
Oracle PHK Ribuan Karyawan demi Investasi AI, Tapi Gaji CFO Baru Capai Miliaran Rupiah
BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi
Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur dalam Penerbangan ke Magelang, Sambut HUT ke-80 TNI AU