Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pembacokan di Kampung Pedaengan, Jakarta Timur, dengan waktu yang terbilang cepat. Hanya butuh beberapa jam setelah kejadian, pelaku sudah diamankan oleh tim Reserse Kriminal.
Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra menjelaskan kronologinya. Penangkapan terjadi Kamis lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 11.30 WIB atau kurang dari dua jam setelah kejadian pada Kamis (9 April 2026), pelaku berhasil kami amankan di kawasan Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan," ujarnya, Jumat (10/4).
Semuanya berawal dari sebuah laporan polisi. Tepatnya laporan bernomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang mencatat peristiwa penganiayaan berat itu. Menurut informasi, korban dibacok di sebuah rumah di RT 003/008, Kampung Pedaengan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Laporan dari warga mulai masuk setengah jam kemudian. Andre menuturkan, petugas piket SPKT langsung mendapat kabar soal kejadian mengerikan itu.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas piket SPKT Polsek Cakung menerima laporan dari warga mengenai adanya kejadian pembacokan di lokasi tersebut," kata Andre.
Mendengar itu, personel gabungan langsung bergerak. Tim dari piket fungsi dan Reskrim segera menuju TKP untuk mengolah lokasi dan mencari informasi awal.
Korbannya adalah seorang pria berinisial BW, 30 tahun, warga sekitar. Kondisinya parah. Ia mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan atas. Senjata yang digunakan adalah golok, dan pelakunya berinisial MH (20).
Artikel Terkait
Oracle PHK Ribuan Karyawan demi Investasi AI, Tapi Gaji CFO Baru Capai Miliaran Rupiah
BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi
Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur dalam Penerbangan ke Magelang, Sambut HUT ke-80 TNI AU
Pemerintah Arahkan Motor Listrik untuk Pasar Domestik, Motor BBM Digenjot Ekspor