Akibat ulah mereka, negara rugi besar. Saking besarnya, angka kerugian mencapai Rp 285 triliun, gabungan dari kerugian keuangan dan perekonomian negara. Total, ada 18 orang yang jadi tersangka dalam kasus ini.
Hilang Bagai Ditelan Bumi
Sejak status tersangka itu melekat, Riza Chalid seperti menghilang. Dia tak pernah memenuhi panggilan penyidik, sekalipun rumahnya sudah digeledah. Kejagung pun gerah.
Pada Agustus 2025, mereka resmi memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabar burung kemudian beredar: Riza dikabarkan telah menetap di Malaysia. Spekulasi itu agaknya punya dasar. Dari data perlintasan, dia tercatat telah keluar Indonesia sejak Februari 2025 beberapa bulan sebelum namanya jadi buruan.
Kini, dengan status tersangka barunya, pencarian terhadap Riza Chalid dipastikan akan semakin digencarkan. Kasus lama belum tuntas, kasus baru sudah menunggu.
Artikel Terkait
Ekonom: Ketegangan Timur Tengah dan Sinyal The Fed Tekan Rupiah
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Titik Hari Ini, Khusus Perpanjang SIM A dan C
Lima Lembaga Intelijen yang Membentuk Peta Kekuatan Global
TAUD Ungkap Dugaan Serangan Terorganisir Melibatkan 16 Orang terhadap Andrie Yunus