Lantas, bagaimana status kepemilikan rumah tersebut?
Sutiyono menerangkan, rumah itu adalah hasil gono-gini atau harta bersama. Uniknya, bangunannya berdiri di atas tanah yang masih milik sang mantan istri. Konon, dulu mereka merantau ke Kalimantan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, demi membangun rumah impian itu di kampung halaman.
"Awalnya rumah joglo, lalu direhab jadi tembok," jelasnya lagi.
"Rumahnya gono-gini, tanahnya kan milik istri. Sempat juga rencananya akan diwariskan ke anak. Tapi kemudian muncul masalah, dan akhirnya ya sepakat untuk dirobohkan saja."
Jadi, meski terkesam seperti aksi emosional, rupanya ada proses panjang di balik tumpukan puing kayu dan tembok itu. Sebuah akhir yang cukup tragis untuk rumah yang dulu dibangun dengan susah payah.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sehari untuk Paskah Ortodoks
Anggota DPR Desak Kemnaker Perbaiki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Mengenal Biaya Tetap: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya untuk Perencanaan Keuangan Perusahaan