Di sisi lain, unit-unit kerja yang sehari-harinya berhadapan langsung dengan warga juga akan beroperasi penuh dari kantor. Jadi, jangan khawatir.
Layanan-layanan penting sebut saja Pendapatan Daerah, sektor Kesehatan, Pendidikan, hingga urusan Perizinan dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Sistem tatap muka di loket-loket pelayanan masih berlaku.
Pada intinya, perubahan pola kerja ini cuma soal penyesuaian. Komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, disebutkan akan tetap dijaga. Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, kualitas layanan dijanjikan tidak akan turun.
Kebijakan ini kini sudah mulai berlaku. Tinggal menunggu waktu membuktikan apakah janji pelayanan yang optimal itu benar-benar terwujud di lapangan.
Artikel Terkait
Wanita dan Bayinya Tewas Diduga Usai Melahirkan di Kamar Mandi Kos Batam
Pemerintah Janjikan Disiplin Anggaran, Batasi Utang di Bawah 40% PDB
Longsor Tutup Total Jalur Cadas Pangeran, Lalu Lintas Dialihkan ke Tol
Polisi Tanah Datar Periksa Kelengkapan Kendaraan Rekannya Sendiri dalam Razia