Bangka Belitung Terapkan WFH untuk ASN, Tapi Layanan Tetap Jalan
Guna menyesuaikan sistem kerja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. Langkah ini resmi dijalankan. Namun begitu, ada satu hal yang ditekankan: pelayanan publik kepada masyarakat sama sekali tidak boleh terganggu.
Penjabat Sekretaris Daerah setempat, Fery Afriyanto, menyebutkan bahwa kebijakan ini diterapkan secara terukur, mengacu pada Surat Edaran Gubernur. Menurutnya, semuanya sudah dikaji matang. Tujuannya jelas, agar roda pemerintahan dan pelayanan tetap berputar normal.
“Penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat dan tetap dilaksanakan secara optimal,” tegas Fery.
Nah, perlu dicatat, tidak semua pegawai boleh tinggal di rumah. Beberapa posisi kunci justru diwajibkan tetap datang ke kantor atau Work From Office. Mereka yang dimaksud adalah para pejabat struktural seperti Sekretaris Daerah sendiri, Kepala Dinas, Kepala Biro, Staf Ahli, dan para Asisten.
Artikel Terkait
Wanita dan Bayinya Tewas Diduga Usai Melahirkan di Kamar Mandi Kos Batam
Pemerintah Janjikan Disiplin Anggaran, Batasi Utang di Bawah 40% PDB
Longsor Tutup Total Jalur Cadas Pangeran, Lalu Lintas Dialihkan ke Tol
Polisi Tanah Datar Periksa Kelengkapan Kendaraan Rekannya Sendiri dalam Razia