Rabu pagi (8/4/2026) di Mapolda Sumsel, ada pemandangan yang cukup berbeda. Bukan rapat atau apel biasa, melainkan ratusan motor dan mobil berjejer. Itu adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang siap dikembalikan. Polda Sumsel, lewat tangan Kapolda Irjen Sandi Nugroho, secara resmi menyerahkan hak atas kendaraan itu kembali ke pemiliknya yang sah.
Menurut Sandi Nugroho, kerja polisi takkan lengkap kalau hanya berhenti di penangkapan pelaku. "Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati."
Nada suaranya terdengar tulus. Hal ini bukan sekadar seremonial belaka, tapi bagian dari prinsip restorative justice yang coba dijalankan memulihkan keadaan, sebisa mungkin, ke kondisi sebelum kejahatan terjadi.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Subsidi BBM Dipertahankan untuk 80 Persen Rakyat Miskin
Banyumas Olah Sampah Jadi Bahan Bakar, Capai 100 Ton RDF per Hari
Australia dan Palembang Perdalam Kerja Sama Sanitasi dan Lingkungan
PT Freeport Indonesia Kenang 9 Korban Jiwa dalam Peringatan HUT ke-59