Persidangan kasus meninggalnya kepala cabang bank di Jakarta, M Ilham Pradipta, mulai bergulir. Tiga prajurit TNI yang jadi terdakwa kini menghadapi Majelis Hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Babak baru ini menyimpan perhatian tersendiri, bahkan dimulai dari hal yang tampak sepele: seragam.
Begitu sidang dibuka, mata Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto selaku hakim ketua langsung tertuju pada lengan baju ketiga prajurit itu. Ada yang panjang, ada yang digulung. "Ini kok beda," ujarnya, mempertanyakan ketidaksamaan itu saat pemeriksaan identitas.
Ketiganya Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru memang hadir dengan pakaian dinas lapangan. Tapi soal lengan, tak kompak. Nasir dan Feri menggulung lengan seragam mereka. Sementara Frengky? Lengan panjang, rapi, plus topi.
Perbedaan kecil ini rupanya dianggap penting di ruang sidang yang penuh aturan.
Frengky, yang jadi terdakwa ketiga, punya penjelasan. Menurutnya, memakai seragam dengan lengan tak digulung itu sudah kebiasaan dalam tugas sehari-harinya. Semua atribut yang dikenakannya, klaim dia, sudah sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Survei: Gerindra Pimpin Elektabilitas di Sumbar dengan 34,6%
Pelatih Futsal Indonesia Waspadai Wajah Baru Malaysia di Piala AFF
Benda Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan, Dinyatakan Aman
IHSG Menguat Didorong Sektor Migas, Harga Minyak Tembus USD110 per Barel