Status tahanan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM mungkin akan segera berubah. Majelis hakim tengah mempertimbangkan permohonan dari tim pengacaranya untuk mengalihkan status tahanan sang mantan Mendikbudristek itu. Usai sidang yang digelar Senin (6/4/2026), terlihat ada titik terang.
Hakim Ketua Purwanto S Abdullah membenarkan hal itu. Permohonan dari kubu Nadiem, katanya, sedang dipelajari secara serius oleh majelis.
Namun begitu, tentu saja ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi jika nanti permohonan itu dikabulkan. Syarat pertama berkaitan dengan mobilitas. Nadiem dilarang meninggalkan tempat yang nantinya ditentukan, entah itu rumah atau wilayah kota. Kecuali, tentu saja, untuk kepentingan kesehatan yang mendesak.
Tak cuma itu. Hakim juga mensyaratkan pemasangan alat pemantau elektronik atau electronic monitoring device. Paspor Nadiem pun harus diserahkan. Dia juga wajib melapor secara rutin kepada penuntut umum.
Artikel Terkait
Comeback Curry Capai 9.000 Field Goals, Warriors Tetap Tumbang dari Rockets
Atap Jebol dan Cuaca Buruk Ganggu 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
Trump Kritik NATO dan Sekutu Asia, Sebut Kehadiran Militer AS Sebagai Pengorbanan
Wapres Gibran Tinjau Langsung Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara