kata Prastowo, Minggu (5/4/2026), menanggapi pertanyaan seputar kebenaran foto tersebut.
Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap oknum yang bertanggung jawab sudah berjalan. Prastowo menegaskan sanksi pasti akan dijatuhkan, tapi harus menunggu proses pemeriksaan selesai dulu. Ada tahapannya.
"Semua berproses sesuai ketentuan. Jadi sanksinya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Singkatnya, sebuah upaya cepat menjawab keluhan malah berujung blunder. Alih-alih menunjukkan kinerja nyata, yang muncul justru rekayasa digital. Kini, Pemprov DKI harus menuntaskan kasus ini sebagai peringatan.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan